POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sebelumnya mengumumkan akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sejumlah masyarakat.
Kabar mengenai adanya pemberian potongan harga sebesar 50 persen untuk tarif listrik ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.
Total akan ada sebanyak 79,3 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini.
Namun, berbeda dari diskon tarif listrik Januari-Februari lalu, pemberian diskon kali ini dilakukan secara terbatas. Hanya pelanggan listrik golongan tertentu saja yang akan dapat potongan harga.
"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA," ucap Airlangga Hartanto dalam keterangan resminya.
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini akan diberlakukan secara resmi oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) mulai 5 Juni 2025.
Adapun, skema pemberian potongan harga nya pun tak jauh berbeda dari diskon tarif listrik PLN yang diberikan pada awal tahun ini, untuk periode Januari-Februari.
Baca Juga: Stimulus Ekonomi 2025: Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Daya 450VA dan 900VA
Baik pelanggan prabayar maupun pascabayar sama-sama bisa mendapatkan potongan harga asalkan daya listrik yang dimiliki sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Diskon 50 persen akan langsung didapatkan pelanggan ketika membeli token atau membayar tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile maupun di merchant atau e-commerce lainnya.