Cari sumber penghasilan tambahan. Jual barang yang tidak terpakai atau minta keringanan cicilan jika memungkinkan.
4. Laporkan Pelanggaran
Jika DC melakukan penagihan di luar batas (misalnya mengancam, memaki, atau menyebar data), segera laporkan ke OJK melalui layanan pengaduan 157 atau email [email protected].
5. Lindungi Data Pribadi
Jangan sembarangan isi link atau aplikasi pinjol baru. Pastikan semua transaksi melalui platform resmi.
Ingat, DC pinjol hanya manusia biasa yang bertugas menagih. Mereka lebih takut pada orang yang punya pengetahuan, bukan pada orang yang panik.
Maka dari itu, edukasi saat galbay pinjol adalah senjata terbaik agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.