SLEMAN, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi kian disorot publik.
Pengemudi BMW berinisial Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, kini menjadi tersangka utama atas kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
Namun rupanya, kasus ini semakin meluas karena adanya dugaan pemalsuan plat nomor dan pengaburan barang bukti.
Terungkapnya Pergantian Plat Nomor BMW Setelah Kecelakaan
Di media sosial banyak yang mengunggah fakta bahwa semula plat nomor BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan terlihat dengan nomor F 1260.
Tetapi saat diamankan oleh pihak kepolisian dan dari pengumumannya berubah menjadi plat nomor dengan angka B 1422 NAC sesuai dengan STNK.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto mengatakan bahwa dalam penyelidikannya ada penggantian plat nomor tanpa sepengetahuan petugas dan saat ini tengah dilakukan pendalaman.
"Kami telah mengerahkan Satlantas Polresta Sleman dan Sat Reskrim untuk melakukan penyidikan saat pengantian plat salah satu barang bukti kecelakaan lalu lintas. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan kami akan menyampaikan perkembangan terbaru secara transparan kepada publik," ujar Edy dikutip dari laman Tribrata News pada Minggu, 1 Juni 2025.
Siapa yang Mengganti Plat Nomor BMW Christiano Tarigan?
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang karyawan perusahaan swasta berinisial IV. Ia mengaku datang ke Polsek dengan dalih mengambil barang pribadi dari dalam mobil.
Setelah mengambil sepasang sepatu, ia kembali diam-diam dan mengganti pelat palsu F 1206 dengan pelat B 1442 NAC. Aksi itu terekam jelas oleh kamera CCTV.