Siapa Sebenarnya Ustadzah Shuniyya Ruhama? Biodata, Status Pernikahan, dan Fakta Video Ceramah yang Viral

Minggu 01 Jun 2025, 05:35 WIB
Kontroversi Ustadzah Shuniyya Ruhama: Penceramah Viral Asal Kendal yang Diduga Transgender (Sumber: Instagram/@shuniyya_ruhama)

Kontroversi Ustadzah Shuniyya Ruhama: Penceramah Viral Asal Kendal yang Diduga Transgender (Sumber: Instagram/@shuniyya_ruhama)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena viral di jaman sekarang bukan lagi hal yang mengejutkan, apalagi jika menyangkut tokoh agama yang menyampaikan ceramah ke publik.

Salah satu nama yang tengah menjadi perbincangan hangat adalah Ustadzah Shuniyya Ruhama. Sosok ini menuai kontroversi setelah video ceramahnya menyebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram hingga TikTok.

Namun, bukan hanya isi ceramah yang menjadi sorotan. Identitas Shuniyya Ruhama, yang diduga merupakan seorang transgender, menjadi topik utama dalam diskusi publik. Perdebatan pun mencuat di tengah masyarakat, terutama menyangkut legitimasi peran keagamaan yang ia jalankan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal Tak Sama, Begini Perbedaannya agar Tidak Tertukar

Profil Singkat Shuniyya Ruhama

Shuniyya Ruhama, atau kerap disapa Bu Nyai Shuniyya, diketahui berasal dari Kendal, Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai pendakwah yang aktif mengisi majelis-majelis keagamaan dan kegiatan dakwah lainnya. Selain dikenal di ranah religius, Shuniyya juga menjalankan bisnis batik sejak tahun 2010.

Sosok ini disebut-sebut merupakan alumni dari Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Meski banyak data menyebutkan aktivitas dan kontribusinya dalam bidang dakwah dan wirausaha, publik tetap mempertanyakan aspek identitas pribadi Shuniyya yang dianggap tidak lazim.

Asal Usul dan Identitas Asli

Isu tentang identitas asli Shuniyya bukanlah hal baru. Nama ini sempat menjadi bahan diskusi beberapa tahun silam. Namun, kembali mencuat setelah akun TikTok @rudinabuzalfa mengunggah kompilasi foto Shuniyya pada 24 November 2023. Dalam unggahan tersebut tertulis:

"Astagfirullah, waria kok dijadikan ustadzah, bicara Quran, bicara hadist."

Unggahan itu kembali viral pada tahun 2025 dan memicu beragam komentar netizen. Dalam video yang dibagikan akun TikTok lain, yakni @inyongpemalang pada 27 September 2024, Shuniyya tampak mengakui bahwa identitas fisiknya adalah laki-laki. Dalam penggalan video tersebut, ia menyatakan:

"Kita antre dan ternyata ada orang yang tahu bahwa secara fisik saya laki-laki, karena memang di (dokumen) itu saya tetap menulis laki-laki."

Pernyataan ini menjadi semacam pengakuan tidak langsung tentang identitas gendernya, yang memperkuat dugaan publik bahwa Shuniyya adalah seorang transgender.

Respons Publik dan Polemik Sosial

Respons masyarakat terhadap sosok Shuniyya Ruhama sangat beragam, sebagian besar bernada negatif. Banyak yang mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas dari otoritas keagamaan atau pemerintah terkait keberadaannya sebagai penceramah.

Beberapa komentar dari netizen antara lain:

  • "Lah udah lama ternyata, kenapa gak ada tindakan tegas dari pemerintah?"
  • "Ya Allah, kenapa baru viral sekarang ya?"
  • "Astagfirullah, parah banget kalau dibiarkan."

Polemik ini tak hanya menyentuh ranah keagamaan, tapi juga memperluas diskursus tentang inklusivitas, gender, dan peran sosial dalam komunitas Muslim Indonesia.

Status Pernikahan dan Kehidupan Pribadi

Salah satu pertanyaan publik yang muncul adalah: apakah Shuniyya Ruhama sudah menikah dan memiliki suami? Hingga kini, tidak ada informasi resmi yang mengonfirmasi status pernikahan Shuniyya. Sosok ini juga belum memberikan klarifikasi publik terkait isu tersebut.

Dalam dunia maya, akun Instagram @shuniyya_ruhama disebut sebagai miliknya, namun tidak banyak informasi personal yang bisa ditemukan. Aktivitas di media sosialnya lebih banyak menyoroti kegiatan dakwah, penjualan produk batik, dan kutipan-kutipan keagamaan.

Etika Dakwah dan Identitas Gender: Sebuah Diskursus

Kasus Shuniyya Ruhama membuka diskusi panjang tentang peran dakwah dan bagaimana masyarakat melihat sosok penceramah dalam konteks identitas gender. Di satu sisi, dakwah adalah aktivitas yang terbuka untuk siapa saja yang ingin menyebarkan nilai kebaikan. Namun di sisi lain, nilai-nilai keagamaan di masyarakat Indonesia masih sangat konservatif dan cenderung menolak ketidaksesuaian identitas gender dengan norma yang berlaku.

Perdebatan ini menjadi lebih kompleks ketika sosok seperti Shuniyya aktif berdakwah di ruang publik. Publik pun terpecah antara yang menilai berdasarkan substansi ceramah, dan yang menilai dari aspek identitas personal penceramah.

Baca Juga: Coba Rekomendasi Minuman yang Bisa Bikin Kulit Kencang agar Terlihat Awet Muda

Perlunya Kebijakan dan Pendekatan Sosial yang Bijak

Pemerintah dan lembaga keagamaan menghadapi dilema etis dalam merespons kasus semacam ini. Apakah seseorang yang dianggap melanggar norma gender tetap diperbolehkan menyampaikan dakwah ke publik? Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap penceramah nonformal yang menyebarkan ajaran agama melalui media sosial?

Penting bagi otoritas untuk membuat kebijakan yang tidak hanya mengatur dari sisi legal-formal, namun juga mempertimbangkan pendekatan sosiologis yang berlandaskan hak asasi manusia.

Kasus viral Ustadzah Shuniyya Ruhama menjadi cermin kompleksitas realitas sosial keagamaan di Indonesia. Identitas gender, meskipun menjadi aspek personal, kini ikut menjadi parameter dalam menilai kelayakan seseorang dalam peran sosial tertentu.

Masyarakat perlu mengedepankan prinsip verifikasi, empati, dan kehati-hatian dalam merespons viralitas. Adapun bagi tokoh publik seperti Shuniyya, transparansi dan keterbukaan mungkin menjadi jalan terbaik untuk meredakan kontroversi dan membuka dialog yang lebih sehat.


Berita Terkait


News Update