Segera Cek HP Kamu! Pinjol Ilegal Bisa Sadap Moblie Banking dan WhatsApp dengan Cara Ini

Minggu 01 Jun 2025, 06:46 WIB
Dengan mengetahui tanda-tanda bahwa HP Anda sedang disadap menjadi langkah penting untuk menjaga privasi dan keamanan data. (Sumber: Pinteres/readersdigest)

Dengan mengetahui tanda-tanda bahwa HP Anda sedang disadap menjadi langkah penting untuk menjaga privasi dan keamanan data. (Sumber: Pinteres/readersdigest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal bukan hanya menimbulkan masalah keuangan, tetapi juga membawa risiko lebih besar, seperti keamanan data pribadi.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah kemampuannya dalam menyadap data pribadi pengguna, seperti aplikasi mobile banking (m-banking) dan WhatsApp.

Tidak jarang, para pengguna pinjol ilegal mengalami tekanan dari pihak yang menawarkan pinjaman, mulai dari ancaman penyebaran data pribadi hingga pemerasan.

Mereka menggunakan berbagai cara untuk mengakses perangkat pengguna, dan salah satunya adalah melalui aplikasi pinjol yang terinstal secara tidak sah.

Untuk itu, sangat penting bagi kamu agar selalu waspada dan tahu langkah-langkah yang harus diambil jika terjebak dalam situasi tersebut.

Lantas, bagaimana pinjol ilegal bisa menyadap m-banking dan WhatsApp, serta seperti apa langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri.

Baca Juga: 5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal

Cara Pinjol Ilegal Menyadap M-Banking dan WhatsApp

Ada beberapa cara umum yang dilakukan oleh pinjol ilegal untuk menyadap dan mengintai data korban seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, 30 Mei 2025.

1. Instalasi APK dari luar Play Store

Banyak pinjol ilegal menyebarkan file APK melalui tautan WhatsApp, SMS, atau situs web yang tidak jelas.

File ini seringkali sudah dimodifikasi agar bisa mendapatkan akses penuh ke perangkat korban, termasuk membaca notifikasi, membuka akses mikrofon, dan membaca SMS OTP.

2. Permintaan akses yang berlebihan saat instalasi

Saat aplikasi dipasang, pengguna biasanya diminta menyetujui izin akses ke berbagai fungsi, seperti kamera, lokasi, kontak, bahkan manajemen file.

Jika diizinkan, aplikasi akan bebas mengambil dan mengirim data ke server pihak pinjol.

3. Penyusupan melalui file yang dikirim oleh DC Pinjol

DC pinjol ilegal kadang mengirim gambar, dokumen, atau file dengan embel-embel penting, padahal sebenarnya itu adalah file jahat yang telah disamarkan.

Begitu dibuka, file ini bisa langsung menjalankan perintah untuk menyadap WhatsApp atau membaca isi m-banking.

4. Pemantauan aktivitas di balik layer

Aplikasi pinjol ilegal juga bisa diam-diam berjalan di latar belakang dan merekam aktivitas yang dilakukan pengguna di HP-nya.

Mereka bisa mengambil tangkapan layar, merekam ketukan tombol (keylogging), atau bahkan mendeteksi jika pengguna sedang membuka aplikasi keuangan.

Baca Juga: Galbay Pinjol dan Gali Lubang Tutup Lubang, Mana yang Lebih Baik?

Bagaimana Cara Melindungi Diri dari Penyadapan?

Jika kamu merasa pernah menginstal aplikasi pinjol ilegal atau menerima file mencurigakan dari DC, segera lakukan langkah-langkah berikut.

1. Lakukan Factory Reset (Reset Pabrik)

Ini adalah cara paling efektif untuk menghapus malware yang sudah terlanjur masuk ke sistem.

Backup terlebih dahulu semua data penting, kemudian reset perangkat ke pengaturan pabrik.

2. Ganti semua password penting

Setelah reset, segera ganti kata sandi akun media sosial, email, dan terutama m-banking kamu. Aktifkan autentikasi dua faktor di semua layanan penting.

3. Gunakan aplikasi keamanan resmi

Instal antivirus terpercaya dari Play Store atau App Store untuk memindai ancaman yang mungkin masih tersisa.

4. Lapor ke pihak berwenang

Jika kamu sudah menjadi korban teror atau penyadapan, laporkan ke polisi dan satgas waspada investasi OJK agar pelaku bisa ditindak.

Segera cek HP kamu. Jika ada aplikasi mencurigakan atau kamu merasa pernah berinteraksi dengan pinjol illegal dan lakukan pembersihan total.

Jangan anggap remeh potensi penyadapan HP, karena bisa jadi itu awal dari masalah yang lebih besar.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.


Berita Terkait


News Update