Cara Hadapi Ancaman Sebar Data oleh DC Pinjol, Simak Langkah-Langkahnya

Minggu 01 Jun 2025, 21:43 WIB
Ilustrasi data pribadi disebar pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi data pribadi disebar pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Jika Anda menerima ancaman sebar data, tanyakan identitas mereka dan catat nomor atau akun yang digunakan untuk menghubungi.

Laporkan ke OJK dan Satgas Pasti

Jika Anda merasa diintimidasi oleh DC pinjol, segera laporkan ke OJK melalui layanan konsumen 157 atau ke Satgas Pasti. Mereka dapat membantu menindak pinjol ilegal dan DC tidak berizin.

Waspadai Penipuan Berkedok Verifikasi

Jangan sembarangan menjawab telepon atau pesan dari nomor tak dikenal yang meminta data pribadi.

Baca Juga: Inilah 2 Jenis Nasabah yang Paling Ditakuti DC Pinjol untuk Ditagih, Simak Selengkapnya

Banyak pelaku penipuan menyamar sebagai DC dan memanfaatkan informasi untuk membobol akun atau mengajukan pinjaman atas nama Anda.

Penting untuk diingat, hindari mengklik tautan yang dikirim melalui SMS atau email mencurigakan.

Kemudian, gunakan aplikasi pelaporan seperti “CEK FINTECH OJK” untuk mengecek legalitas pinjol dan tingkatkan literasi keungan agar tidak terpancing jika menerima pesan sebar data.

Jika Anda pernah mengalami intimidasi atau penyebaran data oleh pinjol, segera lakukan tindakan di atas dan konsultasikan ke pihak berwenang.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update