POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, semakin banyak pengguna mengeluhkan ancaman dari debt collector (DC) pinjaman online atau pinjol berupa penyebaran data pribadi.
Ini merupakan salah satu modus intimidasi yang sering dilakukan oleh DC pinjol ilegal atau tidak berizin Otortias Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, apabila data pribadi Anda sudah tersebar akibat pinjol, sayangnya tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menghapusnya.
Sebab, kita tidak pernah tahu sejauh mana data tersebut telah di-backup atau disebarkan. Namun, ada beberapa langkah penting yang bisa Anda ambil sebagai bentuk mitigasi risiko.
Baca Juga: Waspada! Ini 3 Dampak Buruk Menggunakan Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Langkah-langkah Menghadapi Sebar Data oleh DC Pinjol Ilegal
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi penyebaran data pribadi oleh DC pinjol ilegal, yaitu:
Ganti Nomor HP dan Email Segera
Jika Anda pernah terdaftar di aplikasi pinjol terutama yang ilegal, segera ganti nomor handphone dan alamat email yang digunakan.
Hal ini penting karena data tersebut sering digunakan untuk verifikasi OTP dan aktivitas login ke berbagai aplikasi, termasuk mobile banking.
Periksa Aplikasi dan Akun Digital
Cek semua aplikasi penting Anda seperti e-wallet, mobile banking, dan akun media sosial. Pastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Gunakan verifikasi dua langkah (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun.
Baca Juga: Waspada! Ini Lokasi ‘Zona Merah’ DC Lapangan, Jangan Sampai Galbay Pinjol
Jangan Panik Hadapi Ancaman DC
Debt collector yang sah seharusnya tidak akan menyebarkan data Anda secara ilegal.