Cara Hadapi Ancaman Sebar Data oleh DC Pinjol, Simak Langkah-Langkahnya

Minggu 01 Jun 2025, 21:43 WIB
Ilustrasi data pribadi disebar pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi data pribadi disebar pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID -  Belakangan ini, semakin banyak pengguna mengeluhkan ancaman dari debt collector (DC) pinjaman online atau pinjol berupa penyebaran data pribadi.

Ini merupakan salah satu modus intimidasi yang sering dilakukan oleh DC pinjol ilegal atau tidak berizin Otortias Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, apabila data pribadi Anda sudah tersebar akibat pinjol, sayangnya tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menghapusnya.

Sebab, kita tidak pernah tahu sejauh mana data tersebut telah di-backup atau disebarkan. Namun, ada beberapa langkah penting yang bisa Anda ambil sebagai bentuk mitigasi risiko.

Baca Juga: Waspada! Ini 3 Dampak Buruk Menggunakan Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari

Langkah-langkah Menghadapi Sebar Data oleh DC Pinjol Ilegal

Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi penyebaran data pribadi oleh DC pinjol ilegal, yaitu:

Ganti Nomor HP dan Email Segera

Jika Anda pernah terdaftar di aplikasi pinjol terutama yang ilegal, segera ganti nomor handphone dan alamat email yang digunakan.

Hal ini penting karena data tersebut sering digunakan untuk verifikasi OTP dan aktivitas login ke berbagai aplikasi, termasuk mobile banking.

Periksa Aplikasi dan Akun Digital

Cek semua aplikasi penting Anda seperti e-wallet, mobile banking, dan akun media sosial. Pastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Gunakan verifikasi dua langkah (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun.

Baca Juga: Waspada! Ini Lokasi ‘Zona Merah’ DC Lapangan, Jangan Sampai Galbay Pinjol

Jangan Panik Hadapi Ancaman DC

Debt collector yang sah  seharusnya tidak akan menyebarkan data Anda secara ilegal.


Berita Terkait


News Update