POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi masyarakat terkait bantuan pemerintah. Bagi mereka yang NIK KTP nya tercantum sebagai penerima BSU 2025 maka akan segera menerima uang gratis dari pemerintah.
Pada bulan Juni mendatang, akan ada cukup banyak program banyuan sosial (bansos) yang bisa dinikmati masyarakat. Sebut saja misalnya diskon tarif listrik 50 persen hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kedua program bantuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi yang telah disiapkan pemerintah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Jadi Penerima BSU 2025? Pekerja Bisa Dapat Uang Gratis Rp300.000 dari Pemerintah
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartobdalam keterangan resminya, seperti yang dikutip Poskota pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Pemerintah bakal memberikan bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta taau dibawah UMR/UMP daerah setempat melalui program BSU.
Subsidi dana BSU 2025 ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni hingga Juli mendatang kepada mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya masuk di daftar penerima manfaat.
Para pekerja yang terdaftar sebagai peserta akan menerima uang gratis bantuan pemerintah sebesar Rp300.000 per orang yang mana per satu bulannya bantuan yang diberikan sebesar Rp150.000.
Saldo dana bansos BSU ini dicairkan melalui rekening Bank Himbara milik pekerja, seperti BNI, BSI, BRI, BTN, dan juga Bank Mandiri serta Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.
Bagi pekerja yang mau memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka dapat mengecek status penerimanya dengan mengikuti cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Subsidi dana BSU tidak diberikan untuk semua pekerja, namun hanya segelintir orang saja yang bisa menerima bantuan pemerintah ini.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan
Syarat Jadi Penerima BSU
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan subsidi bantuan pemerintah.
Berikut ini sejumlah syarat gara pekerja bisa memperoleh dana BSU 2025 dari pemerintah yang akan cair mulai Juni 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Jadi Penerima BSU
Untuk menjadi penerima BSU dari pemerintah Juni 2025, para pekerja yang telah memenuhi sejumlah kriteria di atas akan langsung terdaftar secara otomatis sebagai peserta.
Jadi, pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri karena data penerima bantuan akan dilihat dari data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, pekerja akan mendapatkan informasi langsung dari instansi tempatnya bekerja.
Namun, kalau Anda mau mengecek langsung apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, maka Anda dapat mengecek langsung dengan mengikuti beberapa cara yang sudah diinformasikan sebelumnya.
Nah, itu lah tadi informasi mengenai cara cek status penerina BSU beserta syarat dan cara jadi penerima Bantuan Subsidi Upah yang akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada Juni 2025.