NIK KTP Kamu Tertera Jadi Penerima Saldo Dana BSU Rp300.000, Uang Gratis Dikirim ke ATM BRI

Sabtu 31 Mei 2025, 08:54 WIB
Ilustrasi. Pemerintah cairkan saldo dana bansos BSU 2025 mulai Juni. (Sumber: BSU)

Ilustrasi. Pemerintah cairkan saldo dana bansos BSU 2025 mulai Juni. (Sumber: BSU)

Subsidi dana BSU tidak diberikan untuk semua pekerja, namun hanya segelintir orang saja yang bisa menerima bantuan pemerintah ini.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Syarat Jadi Penerima BSU

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan subsidi bantuan pemerintah.

Berikut ini sejumlah syarat gara pekerja bisa memperoleh dana BSU 2025 dari pemerintah yang akan cair mulai Juni 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Cara Jadi Penerima BSU

Untuk menjadi penerima BSU dari pemerintah Juni 2025, para pekerja yang telah memenuhi sejumlah kriteria di atas akan langsung terdaftar secara otomatis sebagai peserta.

Jadi, pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri karena data penerima bantuan akan dilihat dari data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, pekerja akan mendapatkan informasi langsung dari instansi tempatnya bekerja.

Namun, kalau Anda mau mengecek langsung apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, maka Anda dapat mengecek langsung dengan mengikuti beberapa cara yang sudah diinformasikan sebelumnya.

Nah, itu lah tadi informasi mengenai cara cek status penerina BSU beserta syarat dan cara jadi penerima Bantuan Subsidi Upah yang akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada Juni 2025.


Berita Terkait


News Update