POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program subsidi milik pemerintah yang rutin dicairkan setiap tahunnya.
Subsidi BPNT disalurkan kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari keluarga rentan miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hariannya.
Dengan adanya bantuan pemerintah ini, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat sehingga mampu membeli kebutuhan pangan hariannya.
Pada akhir Mei ini atau tepatnya mulai Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah secara resmi mulai mengalokasikan dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 kepada masyarakat yang dinyatakan layak menerima bantuan.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, seperti dikutip Poskota pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Bagi masyarakat yang dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat, maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, bagi mereka yang sudah dinyatakan tidak lagi layak mendapatkan subsidi, maka namanya dicoret dari daftar penerima.
Baca Juga: Apakah Status KPM untuk Menerima Bansos Dapat Dicabut? Berkut Penjelasannya
Orang yang Berhak Dapat Bansos BPNT
Seperti yang telah disinggung di atas bahwa orang yang bisa menjadi penerima uang gratis bansos BPNT adalah masyarakat yang tidak mampu membeli kebutuhan pokoknya.
Agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kamu harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke basis data penerima manfaat.
Jika NIK KTP dan data diri lainnya yang didaftarkan ternyata terverifikasi dan tervalidasi layak sebagai penerima bantuan pemerintah, maka kamu berhak atas bantuan tersebut.
Menurut Gus Ipul, Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan pemberian bantuan. Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan. Para KPM ini tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika para KPM yang NIK KTP dan namanya dicoret dari daftar penerima bansos ini adalah mereka yang dinilai kondisi perekonomiannya sudah lebih baik.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.
Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” kata dia.
Penyaluran Bansos BPNT 2025
Ada dua skema penyaluran saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 yang digunakan pemerintah untuk mencairkan bantuan kepada KPM.
Skema pertama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah terintegrasi dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Sementara itu, bagi KPM yang tidak dapat dipadankan datanya dengan rekening Bank Himbara, maka akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun, nominal uang gratis bantuan pemerintah yang diterima KPM sebesar Rp600.000 yang meliputi tiga bulan pencairan, yaitu April-Juni.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota,
- Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai perkembangan penyaluran dana bantuan sosial BPNT di sejumlah daerah untuk periode 2025.