NIK KTP 1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ternyata Ini Alasannya

Sabtu 31 Mei 2025, 07:14 WIB
Pemerintah alokasikan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Pemerintah alokasikan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Jika NIK KTP dan data diri lainnya yang didaftarkan ternyata terverifikasi dan tervalidasi layak sebagai penerima bantuan pemerintah, maka kamu berhak atas bantuan tersebut.

Menurut Gus Ipul, Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan pemberian bantuan. Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan. Para KPM ini tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika para KPM yang NIK KTP dan namanya dicoret dari daftar penerima bansos ini adalah mereka yang dinilai kondisi perekonomiannya sudah lebih baik.

“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.

Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.

“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” kata dia.

Penyaluran Bansos BPNT 2025

Ada dua skema penyaluran saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 yang digunakan pemerintah untuk mencairkan bantuan kepada KPM.

Skema pertama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah terintegrasi dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Sementara itu, bagi KPM yang tidak dapat dipadankan datanya dengan rekening Bank Himbara, maka akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun, nominal uang gratis bantuan pemerintah yang diterima KPM sebesar Rp600.000 yang meliputi tiga bulan pencairan, yaitu April-Juni.

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota,
  • Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Berita Terkait


News Update