Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Cek Syarat dan Cara Dapatnya!

Jumat 30 Mei 2025, 12:40 WIB
Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Total tagihan akan langsung terpotong sebesar 50 persen. Misalnya, jika biasanya tagihan Anda Rp100.000 per bulan, maka pada masa program ini Anda hanya perlu membayar Rp50.000.

Skema Diskon Tarif Listrik Juni–Juli 2025

Dikutip dari informasi resmi akun Instagram @pln_id, berikut adalah rincian skema yang akan diterapkan.

1. Pelanggan Pascabayar

  • Juni 2025: Tagihan dibayar di Juli 2025
  • Juli 2025: Tagihan dibayar di Agustus 2025

Potongan 50 persen langsung berlaku, tanpa perlu pengajuan atau pendaftaran.

2. Pelanggan Prabayar

Diskon langsung diterapkan pada harga token saat pembelian selama Juni dan Juli 2025.

Pelanggan kemudian cukup membayar setengah harga dari nominal token seperti biasa.


Berita Terkait


News Update