Waspada Jebakan Berbahaya Penipuan Pinjol Ilegal, Salah Satunya Tiba-Tiba Transfer ke Rekening

Kamis 29 Mei 2025, 14:58 WIB
Ilustrasi modus penipuan pinjaman online (pinjol). (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi modus penipuan pinjaman online (pinjol). (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Modus penipuan pinjaman online (pinjol) semakin berkembang dan mesti diwaspadai oleh masyarakat ialah seperti tiba-tiba transfer ke rekening.

Modus ini seringkali tidak disadari dan nantinya diminta transfer uang yang masuk ke rekening penipu.

Terakhir kali, kasus penipuan tiba-tiba transfer ini terjadi di platform Rupiah Cepat dan juga telah ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melibatkan pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Hal ini tentu menjadi sorotan terkait keamanan data pengguna serta kemungkinan adanya penyalahgunaan data pribadi milik pengguna.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Inilah Rahasia Tetap Tenang dan Nyaman Saat Dikejar Tagihan Pinjol

Jika terjerat modus penipuan ini, bisa-bisa Anda harus menanggung utang yang tidak diajukan sama sekali.

Mengapa Modus Penipuan Ini Mesti Diwaspadai?

Mengutip dari kanal YouTube Fintech.ID banyak pengguna yang hanya sekadar ingin mencoba atau "kepo" dengan aplikasi pinjol, tanpa niat meminjam uang.

Namun, karena prosesnya dirancang semacam “jebakan”, ketika pengguna tanpa sadar menekan tombol tertentu, sistem langsung memprosesnya sebagai pengajuan. Uang pun ditransfer, dan yang lebih parah tidak bisa dibatalkan.

Jika ingin mengembalikan uang tersebut, Anda tetap harus melunasi seluruh jumlah pinjaman, termasuk bunganya. Lebih lanjut, bunga ini bisa sangat tinggi apabila terlibat dengan pinjol ilegal.

Baca Juga: 4 Bahaya Pakai Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui

Risiko Lain jika Terlibat dengan Pinjol Ilegal

Bukan hanya masalah keuangan, aplikasi pinjaman online ilegal juga bisa membahayakan privasi Anda seperti:

  • Data di HP bisa disadap
  • Kontak pribadi disalin dan disebar
  • Potensi ancaman, teror, atau pelecehan dari penagih

Kendati demikian jangan anggap sepele tentang mengajukan pinjaman online, karena perlu keputusan yang matang serta teliti dalam memilih platformnya.

Jika sembarangan risiko penyalahgunaan data pribadi hingga penipuan bisa saja menimpa Anda.

Baca Juga: Inilah Hak dan Kewajiban DC Pinjol: Nasabah Wajib Tahu!

Tips Aman Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal

Adapun beberapa tips untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, yaitu:

  • Hindari instal aplikasi pinjaman online ilegal
  • Selalu cek legalitas aplikasi melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  • Jangan asal klik “setuju” atau “approve” dalam proses pendaftaran
  • Bacalah syarat dan ketentuan secara menyeluruh sebelum lanjut
  • Jangan pernah daftar hanya karena rasa penasaran

Tidak semua aplikasi pinjol beroperasi curang, tapi kasus jebakan pinjaman seperti ini cukup sering terjadi, terutama pada aplikasi yang tidak terdaftar resmi.

Jangan mudah tergoda atau penasaran dengan promosi kemudahan pinjaman. Lebih baik waspada daripada terjebak hutang berbunga tinggi.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update