Tenang! Begini Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Pinjol atau Tidak dengan Cepat

Kamis 29 Mei 2025, 13:34 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan secara ilegal pengajuan pinjaman online atau pinjol atau tidak.

Kejahatan siber termasuk menggunakan data pribadi milik seseorang salah satunya untuk mengajukan pinjol ilegal yang tentunya akan merugikan Anda.

Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi cepat yang dimanfaatkan oleh banyak orang disaat dihadapkan permasalahan keuangan.

Pengguna hanya perlu untuk mendaftarkan diri untuk pengajuan pinjaman mengunggah dokumen NIK KTP dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Aplikasi Pinjol, Siapkan NIK KTP

Perlu diwaspadai terkait penyebaran data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk menggunakan KTP orang lain untuk mengajukan pinjol secara ilegal.

Tak sedikit yang khawatir identitas pribadinya justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Lantas, bagaimana cara untuk mengecek status KTP apakah disalahgunakan untuk pinjol ilegal atau tidak. Simak selengkapnya di sini.

Cara Cek Status NIK KTP

Baca Juga: Cara Menghadapi DC Pinjol Kasar dan Arogan, Simak Langkah-langkahnya

Adapun cara melakukan pengecekan status KTP apakah terdaftar pinjol atau tidak, sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id.
  2. Klik menu 'Pendaftaran'.
  3. Masukkan identitas diri sesuai dengan KTP.
  4. Kemudian, masukkan kode verifikasi.
  5. Kli menu 'Selanjutnya'.
  6. Silakan unggahan dokumen yang diminta,
  7. Pastikan data yang diisi sudah benar, klik 'Centang' dan 'Ajukan Permohonan'.
  8. Email akan masuk terkait informasi status NIK KTP.
  9. Pengguna hanya menunggu maksimal 24 jam di hari kerja untuk nantinya otomatis informasi status diketahui dalam proses pengecekan status KTP.

Demikian cara untuk melakukan pengecekan status NIK KTP apakah digunakan untuk mengajukan pinjol atau tidak.


Berita Terkait


News Update