POSKOTA.CO.ID – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar alias KJP alokasi Maret sudah mulai cair ke rekening penerima dari tanggal 5 Mei 2025.
Bantuan KJP ini cair secara bertahap, maka dari itu siswa penerima diimbau untuk selalu cek rekening secara berkala.
Nah, bagi kamu yang sudah menerima bantuan, segera cairkan dan gunakan uangnya untuk keperluan.
Yuk simak informasi selengkapnya di sini:
KJP Plus tahap 1 2025 alokasi Maret
Pencairan KJP Plus untuk bulan Mei 2025 memang sudah banyak ditanyakan oleh para penerima.
Seperti diketahui bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 sudah dimulai sejak bulan Maret 2025.
Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus:
Alokasi Januari: 20 Maret 2025
Alokasi Februari: 8 April 2025
Alokasi Maret: 5 Mei 2025
Baca Juga: Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Bertambah Rp450.000, Cek Jadwal dan Cara Tariknya di Sini

Mekanisme pencairan KJP Plus 2025
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk pencairan dana bantuan KJP Plus 2025:
1. Pembukaan rekening
2. Cetak buku tabungan dan ATM
3. Penyerahan buku tabungan dan ATM
4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Baca Juga: Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
Setelah semua proses di atas selesai, maka bisa lanjut untuk mencairkan dana bantuan KJP Plus 2025:
1. Kunjungi Bank DKI terdekat
2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
3. Bank DKI memproses dan nasabah akan diberikan buku tabungan hingga kartu ATM
4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
5. Jika sudah, Anda bisa mengambil dana tersebut melalui teller Bank DKI atau melalui ATM
Mekanisme penggunaan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2025
Dana personel maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana personel dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi mengenai KJP Plus 2025.