Baca Juga: Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Bertambah Rp450.000, Cek Jadwal dan Cara Tariknya di Sini

Mekanisme pencairan KJP Plus 2025
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk pencairan dana bantuan KJP Plus 2025:
1. Pembukaan rekening
2. Cetak buku tabungan dan ATM
3. Penyerahan buku tabungan dan ATM
4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Baca Juga: Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
Setelah semua proses di atas selesai, maka bisa lanjut untuk mencairkan dana bantuan KJP Plus 2025:
1. Kunjungi Bank DKI terdekat
2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
3. Bank DKI memproses dan nasabah akan diberikan buku tabungan hingga kartu ATM
4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru