Debt collector juga dilarang melakukan tindakan di luar jam kerja yang ditetapkan, yaitu pukul 08.00 hingga 20.00, kecuali ada kesepakatan lain dengan debitur.

Jika debt collector datang ke rumah Anda dan mengancam akan menyita barang, Anda berhak meminta identitas resmi mereka, termasuk surat tugas dari perusahaan pinjol.
Tanpa dokumen tersebut, mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan apa pun.
Selain itu, Anda juga dapat melaporkan tindakan debt collector yang melanggar etika ke OJK atau pihak berwenang lainnya.
Baca Juga: Cara Lindungi Data dengan Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
Yang Harus Dilakukan Jika Debt Collector Mengancam Penyitaan
Jika Anda dihadapkan pada ancaman penyitaan barang oleh debt collector, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk melindungi diri.
- Pertama, tetap tenang dan jangan terintimidasi oleh ancaman. Mintalah debt collector untuk menunjukkan dokumen resmi, seperti surat tugas.
- Kedua, catat semua interaksi dengan debt collector, termasuk waktu, tempat, dan isi pembicaraan. Jika memungkinkan, rekam pembicaraan.
- Ketiga, hubungi perusahaan pinjol terkait untuk memverifikasi kebenaran tindakan debt collector.
Jika Anda merasa debt collector bertindak tidak sesuai aturan, segera laporkan ke OJK melalui layanan pengaduan konsumen di nomor 157 atau melalui situs resmi OJK.
Anda juga dapat berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan nasihat lebih lanjut.
Penting untuk mengetahui hak Anda sebagai debitur agar tidak terjebak dalam tekanan yang tidak sah.