POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satu program unggulan yang tetap dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2025 adalah PKH.
Program ini bertujuan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu. Penerima bantuan diharuskan memenuhi komitmen di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
PKH diluncurkan sejak 2007 dan menjadi salah satu instrumen penting dalam program perlindungan sosial nasional. Melalui skema bantuan bersyarat ini, PKH diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Fokus PKH 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa fokus utama dalam pelaksanaan PKH:
1. Peningkatan Kualitas Data Penerima
Pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari kebocoran anggaran.
2. Digitalisasi Penyaluran Bantuan
Bantuan PKH 2025 akan disalurkan secara nontunai melalui sistem perbankan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
3. Integrasi dengan Program Perlindungan Sosial Lain
PKH akan terintegrasi dengan program bantuan lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran) guna meningkatkan efektivitas dampak bantuan.
4. Pendampingan dan Pemberdayaan
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memperkuat peran pendamping sosial untuk mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.