MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD dan SMP, Begini Respons Komisi E DPRD Jakarta

Rabu 28 Mei 2025, 18:13 WIB
Ilustrasi, MK memerintahkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. (Sumber: Diskominfo Kota Bandung)

Ilustrasi, MK memerintahkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. (Sumber: Diskominfo Kota Bandung)

"Pendidikan adalah pondasi utama bagi kemajuan daerah dan bangsa. Sudah seharusnya tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal hanya karena masalah biaya," tukasnya.


Berita Terkait


News Update