JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan gratis di SD dan SMP negeri maupun swasta.
"Ini adalah langkah penting yang menguatkan semangat konstitusi kita bahwa setiap anak bangsa berhak mendapat pendidikan tanpa diskriminasi," kata Thamrin kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.
Apalagi, kata dia, di banyak wilayah termasuk di Jakarta, masih banyak orang tua yang terpaksa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Kondisi ini tentu menimbulkan beban biaya yang tidak ringan, terutama bagi keluarga menengah ke bawah.
"Dengan adanya putusan ini, harapan masyarakat agar negara hadir secara adil dalam sektor pendidikan mulai menemukan jawabannya," jelas dia.
Maka, ia mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Jakarta segera merespons putusan ini dengan langkah nyata.
Salah satunya melalui penyesuaian kebijakan anggaran pendidikan, agar bisa mengakomodasi dukungan bagi sekolah swasta yang selama ini ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita.
Baca Juga: Pasien Keluhkan Pelayanan, Anggota DPRD DKI Jakarta Sidak RSUD Cengkareng
"Tentu hal ini perlu dilakukan secara bertahap dan selektif, melihat kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan di lapangan," ucap dia.
Politisi PKS ini meyakini, jika semua pihak bekerja sama baik pemerintah, DPRD, dinas pendidikan, maupun pengelola sekolah swasta, maka pendidikan dasar yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan sangat bisa diwujudkan.