JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penggerebekan pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel bintang lima kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menyita perhatian publik.
Salah satu pelaku, pria berinisial DRH, 33 tahun, mengaku memiliki latar belakang traumatis yang menjadi salah satu alasan ia terlibat dalam aktivitas tersebut.
"DRH juga memiliki kelainan seks sesama jenis. Ini disebabkan trauma cukup panjang, pelaku pernah mengalami trauma kekerasan seksual sesama jenis waktu masih kecilnya dulu," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
DRH ditangkap bersama delapan pria lainnya dalam sebuah kamar hotel, Minggu, 25 Mei 2025, dini hari.
Petugas dari Satreskrim Polsek Setiabudi menggerebek kamar 826 sekitar pukul 01.45 WIB, saat para pelaku sedang melakukan pesta seks.
Baca Juga: DPR Desak Polri Usut Tuntas Jaringan Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
"Anggota langsung mendalami informasi masyarakat tersebut. Ternyata benar, pada Minggu sekitar pukul 01.45 WIB petugas menggerebek lokasi yang dimaksud. Di dalamnya banyak sekali pasangan sesama jenis laki-laki, ada yang sedang bugil dan melakukan pesta seks sejenis," jelas Firman.
Penggerebekan itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
Informasi kemudian ditelusuri oleh aparat dan dibenarkan setelah pengecekan langsung ke kamar yang disebutkan.
Seluruhnya ada sembilan laki-laki yang diamankan, masing-masing berinisial DRH berusia 33 tahun, WG 36 tahun, AS 33 tahun, A 33 tahun, DH 25 tahun, PSJ 39 tahun, DJ 29 tahun, ED 39 tahun, dan AS 41 tahun.
Mereka langsung digiring ke Mapolsek Metro Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut.