POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya layanan pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat.
Kendati begitu, pengguna justru terjebak dalam lingkaran utang yang berujung pada tekanan mental akibat praktik penagihan debt collector (DC) lapangan.
Namun, benarkah semua peminjam pinjol berisiko didatangi DC ke rumah? Apakah nominal utang menjadi penentu apakah seseorang akan menerima kunjungan lapangan atau tidak?
Pertanyaan ini wajar. Pasalnya, praktik penagihan DC lapangan sering dilakukan dengan cara yang menakutkan.
Untuk itu mari simak fakta mengenai nominal utang pinjol yang cenderung aman dari kunjungan DC lapangan.
Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol Ilegal? Ini Cara Bebas Teror DC Lapangan!
Berapa Utang Pinjol Supaya DC Lapangan Tidak Datang?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Sabtu, 24 Mei 2025, umumnya utang di bawah Rp500.000 jarang sekali menjadi prioritas kunjungan lapangan.
Bahkan dalam banyak kasus, pengguna yang memiliki tunggakan di bawah Rp1 juta pun kerap luput dari perhatian DC lapangan pinjol.
Namun penting untuk diingat, ini bukanlah aturan baku. Setiap perusahaan pinjol memiliki kebijakan dan SOP yang berbeda-beda.
Ada pula kasus di mana utang kecil tetap ditagih secara agresif jika pengguna sudah beberapa kali mangkir atau tidak menunjukkan itikad baik.
DC sendiri bekerja berdasarkan target. Mereka memiliki beban kinerja yang harus dipenuhi, mulai dari jumlah kunjungan hingga nominal total penagihan.
Meski demikian, dalam praktiknya, kebanyakan DC lapangan lebih memprioritaskan kunjungan kepada nasabah dengan jumlah utang besar.
Baca Juga: Jangan Asal Bayar, Ikuti 3 Cara Bijak Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Menagih ke Rumah
Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol
Jika kamu sudah terlanjur menunggak dan mulai mendapatkan ancaman dari DC, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi tersebut.
1. Jangan Menghindar atau Memblokir Kontak
Mengabaikan atau memblokir telepon dan pesan DC justru akan membuat mereka semakin agresif. Sebaiknya tetap buka komunikasi untuk menunjukkan itikad baik.
2. Segera Komunikasikan Kesulitan Finansial
Beri tahu pihak pinjol tentang kondisi keuanganmu yang sedang sulit dan ajukan permohonan restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.
3. Catat Semua Komunikasi
Simpan bukti komunikasi agar kamu punya rekam jejak jika terjadi masalah hukum atau tindakan tidak etis dari pihak penagih.
4. Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan atau Intimidasi
Jika DC melakukan tindakan di luar batas, seperti ancaman, penyebaran data pribadi, atau intimidasi, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang.
5. Utamakan Pembayaran Sesuai Kemampuan
Usahakan lunasi utang secara bertahap agar kamu bisa bebas dari tekanan penagihan dan menjaga reputasi kredit.
Secara umum, utang di bawah Rp500.000 sangat kecil kemungkinannya untuk membuat DC pinjol datang ke rumah.
Utang di bawah Rp1 juta juga biasanya masih jarang menjadi prioritas. Terpenting, tetap jaga komunikasi yang baik dengan pihak pinjol dan usahakan lunasi utang sesuai kemampuan.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.