DC Lapangan Pinjol Gak Akan Datang Kalau Utang Kamu di Bawah Angka Ini

Rabu 28 Mei 2025, 10:32 WIB
Ilustrasi nominal utang pinjol yang cenderung aman dari kunjungan DC lapangan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nominal utang pinjol yang cenderung aman dari kunjungan DC lapangan. (Sumber: PxHere)

Meski demikian, dalam praktiknya, kebanyakan DC lapangan lebih memprioritaskan kunjungan kepada nasabah dengan jumlah utang besar.

Baca Juga: Jangan Asal Bayar, Ikuti 3 Cara Bijak Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Menagih ke Rumah

Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol

Jika kamu sudah terlanjur menunggak dan mulai mendapatkan ancaman dari DC, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi tersebut.

1. Jangan Menghindar atau Memblokir Kontak

Mengabaikan atau memblokir telepon dan pesan DC justru akan membuat mereka semakin agresif. Sebaiknya tetap buka komunikasi untuk menunjukkan itikad baik.

2. Segera Komunikasikan Kesulitan Finansial

Beri tahu pihak pinjol tentang kondisi keuanganmu yang sedang sulit dan ajukan permohonan restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

3. Catat Semua Komunikasi

Simpan bukti komunikasi agar kamu punya rekam jejak jika terjadi masalah hukum atau tindakan tidak etis dari pihak penagih.

4. Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan atau Intimidasi

Jika DC melakukan tindakan di luar batas, seperti ancaman, penyebaran data pribadi, atau intimidasi, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang.

5. Utamakan Pembayaran Sesuai Kemampuan

Usahakan lunasi utang secara bertahap agar kamu bisa bebas dari tekanan penagihan dan menjaga reputasi kredit.

Secara umum, utang di bawah Rp500.000 sangat kecil kemungkinannya untuk membuat DC pinjol datang ke rumah.

Utang di bawah Rp1 juta juga biasanya masih jarang menjadi prioritas. Terpenting, tetap jaga komunikasi yang baik dengan pihak pinjol dan usahakan lunasi utang sesuai kemampuan.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.


Berita Terkait


News Update