Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Pelacakan Pinjol Ilegal? Cek Fakta Selengkapnya

Rabu 28 Mei 2025, 12:20 WIB
Ilustrasi reset HP untuk menghentikan pelacakan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Pinterest)

Ilustrasi reset HP untuk menghentikan pelacakan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia membuat masyarakat semakin resah.

Tak hanya menjerat korban dengan bunga mencekik, para pelaku pinjol ilegal juga kerap melacak lokasi pengguna hingga menyebarkan data pribadi ke pihak ketiga.

Salah satu langkah yang sering disarankan di berbagai platform adalah melakukan reset HP atau factory reset.

Lalu, benarkah tindakan tersebut? Apakah bisa menghentikan pelacakan yang dilakukan pinjol ilegal?

Untuk menjawabnya, mari kupas secara tuntas dalam penjelasan berikut ini dengan seksama.

Baca Juga: Bahaya Mengintai Jika Gunakan Pinjol Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerat!

Apakah Reset HP Bisa Hentikan Pelacakan Pinjol?

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, secara teknis melakukan reset HP memang bisa menghentikan pelacakan.

Khususnya, jika pelacakan dilakukan melalui aplikasi ilegal yang telah diunduh.

Jika Anda pernah mengunduh aplikasi pinjol ilegal, melakukan factory reset adalah langkah penting.

Dalam konteks pinjol ilegal, factory reset dianggap sebagai tindakan pencegahan untuk menghapus aplikasi yang telah diberikan izin akses secara berlebihan, seperti lokasi, kontak, kamera, dan mikrofon.

Namun, sebelum melakukan reset, sangat disarankan untuk membackup semua data penting, seperti foto, video, dokumen, dan kontak, agar tidak ikut hilang.

Perlu diketahui, ketika menginstal aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, Anda kerap diminta untuk memberikan izin akses ke fitur-fitur tertentu di HP seperti GPS dan penyimpanan.

Hal ini dimanfaatkan untuk melacak keberadaan Anda. Nah, dengan melakukan factory reset, seluruh izin dan aplikasi tersebut akan otomatis dihapus, sehingga potensi pelacakan pun sirna.

Namun demikian, banyak orang ragu untuk melakukan uninstall aplikasi pinjol secara manual.

Alasannya? Takut dianggap "kabur", takut diteror lebih intens, hingga takut menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.

Padahal, uninstall aplikasi bukanlah pelanggaran hukum. Selama Anda tidak memiliki niat melarikan diri dari tanggung jawab, maka tindakan ini sah secara etika dan hukum.

Hal terpenting saat terjebak masalah pinjol adalah tetap tenang dan tidak membuat keputusan tergesa-gesa.

Baca Juga: Meskipun Debt Collector Pinjol Ilegal Melanggar Aturan, Anda Juga Bisa Dipidana Jika Melawan dengan Cara Ini

Solusi Mengatasi Pinjol Ilegal

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda ambil jika sudah terjebak dengan pinjol ilegal.

1. Segera Hentikan Pembayaran

OJK dan Satgas Waspada Investasi menyarankan untuk tidak membayar utang ke pinjol ilegal karena mereka beroperasi tanpa izin.

2. Reset HP dan Amankan Data

Lakukan factory reset untuk menghapus semua aplikasi yang mencurigakan dan mencegah pelacakan lebih lanjut.

3. Laporkan ke OJK dan Polisi

Simpan bukti transaksi, ancaman, atau komunikasi dari pinjol ilegal. Laporkan ke OJK atau pihak kepolisian terdekat.

4. Hubungi LBH atau Komunitas Anti Pinjol

Banyak lembaga bantuan hukum dan komunitas masyarakat yang siap membantu korban pinjol ilegal secara gratis.

5. Fokus Bangkit dan Cari Penghasilan Halal

Jangan terpuruk dalam ketakutan. Fokus mencari peluang usaha atau pekerjaan baru. Perbanyak doa dan minta petunjuk dari Tuhan agar diberikan jalan keluar.

Reset HP memang bukan solusi utama untuk mengatasi utang, tetapi menjadi langkah protektif agar melindungi data pribadi dari pelacakan dan teror pinjol ilegal.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.


Berita Terkait


News Update