Perlu diketahui, ketika menginstal aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, Anda kerap diminta untuk memberikan izin akses ke fitur-fitur tertentu di HP seperti GPS dan penyimpanan.
Hal ini dimanfaatkan untuk melacak keberadaan Anda. Nah, dengan melakukan factory reset, seluruh izin dan aplikasi tersebut akan otomatis dihapus, sehingga potensi pelacakan pun sirna.
Namun demikian, banyak orang ragu untuk melakukan uninstall aplikasi pinjol secara manual.
Alasannya? Takut dianggap "kabur", takut diteror lebih intens, hingga takut menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.
Padahal, uninstall aplikasi bukanlah pelanggaran hukum. Selama Anda tidak memiliki niat melarikan diri dari tanggung jawab, maka tindakan ini sah secara etika dan hukum.
Hal terpenting saat terjebak masalah pinjol adalah tetap tenang dan tidak membuat keputusan tergesa-gesa.
Solusi Mengatasi Pinjol Ilegal
Berikut beberapa langkah yang bisa Anda ambil jika sudah terjebak dengan pinjol ilegal.
1. Segera Hentikan Pembayaran
OJK dan Satgas Waspada Investasi menyarankan untuk tidak membayar utang ke pinjol ilegal karena mereka beroperasi tanpa izin.
2. Reset HP dan Amankan Data
Lakukan factory reset untuk menghapus semua aplikasi yang mencurigakan dan mencegah pelacakan lebih lanjut.
3. Laporkan ke OJK dan Polisi
Simpan bukti transaksi, ancaman, atau komunikasi dari pinjol ilegal. Laporkan ke OJK atau pihak kepolisian terdekat.
4. Hubungi LBH atau Komunitas Anti Pinjol
Banyak lembaga bantuan hukum dan komunitas masyarakat yang siap membantu korban pinjol ilegal secara gratis.