Publik Soroti Kecelakaan di Jalan Palagan, Ini Fakta Tewasnya Argo Ericko Achfandi Ditabrak Mobil Christiano Tarigan

Selasa 27 Mei 2025, 19:29 WIB
Ilustrasi kecelakaan di Jalan Palagan yang melibatkan dua mahasiswa UGM. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi kecelakaan di Jalan Palagan yang melibatkan dua mahasiswa UGM. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Tragedi memilukan terjadi di Sleman, Yogyakarta, Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan yang juga merupakan mahasiswa UGM.

Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.

Peristiwa nahas ini sontak menyita perhatian publik, mengingat korban dan pelaku berasal dari kampus sama serta belum adanya tindakan tegas terhadap pelaku usai terlibat kecelakaan hingga menghilangkan satu nyawa.

Baca Juga: Tagar Justice For Argo Menggema, Tuntut Transparansi Hukum atas Peristiwa Tragis di Jalan Palagan

Kronologi Kecelakaan di Jalan Palagan

Kecelakaan tragis itu berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024, mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara.

Saat mencoba berputar arah sebuah mobil BMW yang melaju dari arah yang sama menabraknya dengan keras.

Benturan tersebut menyebabkan Argo terpental dan meninggal seketika di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala dan tubuh.

Mobil BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan turut menghantam sebuah Honda CRV yang tengah terparkir di sisi timur jalan.

Baca Juga: Viral Insiden Kecelakaan Argo Ericko Achfandi Mahasiswa FH UGM, Berapa Harga Mobil BMW Christiano Pengarapenta?

Kerusakan parah terlihat pada motor korban, kemudian bagian depan mobil BMW ringsek, dan mobil CRV mengalami kerusakan signifikan.

Jenazah Argo kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.

Duka Mendalam di Kampus

Fakta bahwa pelaku dan korban merupakan sesama mahasiswa UGM menambah luka mendalam bagi civitas akademika.

Argo dikenal sebagai mahasiswa berprestasi dari Fakultas Hukum, sementara Christiano Tarigan terdaftar di program International Undergraduate Program Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Baca Juga: Dibalik Kecelakaan Maut BMW di Jalan Palagan, Netizen Penasaran Siapa Pacar Argo Ericko yang Jadi Korban?

Kedekatan identitas ini membuat komunitas kampus terguncang. Mahasiswa, dosen, dan pihak fakultas turut menyampaikan belasungkawa melalui doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan, simbol integritas Fakultas Hukum UGM.

Respons Universitas Gadjah Mada dan Proses Hukum

UGM merespons insiden kecelakaan maut tersebut dengan pernyataan resmi. Pihak universitas menegaskan bahwa proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian, dan berkomitmen memantau proses penyelidikan secara transparan dan akuntabel.

Kedua fakultas yaitu Hukum dan FEB dikabarkan telah menjalin komunikasi untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.

Christiano Tarigan saat ini berstatus wajib lapor di Polresta Sleman. Belum ada penetapan tersangka terhadap Christiano.

Baca Juga: Viral! Siapa Pemilik Akun Instagram ci_ccu? Diduga Teman Christianto Pangarapenta Terkait Kecelakaan dengan Argo Ericko FH UGM

Organisasi kemahasiswaan HIPMI PT UGM, tempat Christiano bernaung juga telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan keanggotaan yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen moral terhadap keadilan.

Muncul Tagar Justice For Argo sebagai Desakan Keadilan

Di tengah proses hukum yang berjalan, publik menyerukan keadilan melalui tagar JusticeForArgo yang viral di berbagai platform media sosial.

Publik di internet menuntut agar penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan tidak terpengaruh oleh status sosial atau latar belakang keluarga pelaku.

Christiano Tarigan dikabarkan berasal dari keluarga berada dan terafiliasi dengan perusahaan swasta besar. Kecurigaan publik pun muncul mengenai kemungkinan adanya perlakuan khusus.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan keterlibatan faktor tersebut dalam proses penyelidikan.

UGM menegaskan tidak memiliki wewenang dalam proses hukum maupun mediasi keluarga, namun memastikan bahwa universitas akan terus memantau jalannya penyelidikan agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update