Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan keterlibatan faktor tersebut dalam proses penyelidikan.
UGM menegaskan tidak memiliki wewenang dalam proses hukum maupun mediasi keluarga, namun memastikan bahwa universitas akan terus memantau jalannya penyelidikan agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.