Melihat Kondisi Gedung Sekolah di Cikini Jakarta Pusat yang Disorot KPK

Selasa 27 Mei 2025, 16:17 WIB
Gedung sekolah yang disorot KPK karena pembangunannya molor sejak tahun 2024. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gedung sekolah yang disorot KPK karena pembangunannya molor sejak tahun 2024. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Awalnya, proyek ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Namun, Dinas Pendidikan memberi perpanjangan waktu kepada penyedia jasa.

Sehingga, jadwal serah terima diundur menjadi 3 Mei 2025. Setelah pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian kembali mundur ke 22 Juni 2025.

Sayangnya, hingga April 2025, progres fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen, dan masih banyak bagian bangunan yang belum selesai.

Akibat keterlambatan ini, sejak Mei 2024 para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain. (CR-4)


Berita Terkait


News Update