Waspada jangan tergiur jasa joki hapus data pinjol kalau tidak mau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Bahaya Dibalik Jasa Joki Hapus Data Pinjol, Mengapa Masyarakat Harus Waspada?

Selasa 27 Mei 2025, 14:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena penggunaan jasa joki hapus data pinjol semakin marak di media sosial seiring banyaknya penggunaan oleh masyarakat.

Banyak pemilik akun menawarkan layanan penghapusan data pinjaman online kepada para debitur yang mengalami kesulitan membayar cicilan atau terjebak dalam kondisi gagal bayar (galbay).

Meskipun terdengar menjanjikan, praktik ini sesungguhnya sarat dengan risiko yang mengancam privasi dan keamanan keuangan debitur.

Agar tidak terjerat, berikut ini ulasan lengkap tentang jasa joki hapus data pinjol dan bahayanya untuk diwaspadai.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal! Ini 4 Ciri Penagihan yang Harus Anda Ketahui

Apa Itu Jasa Joki Hapus Data Pinjol?

Secara umum, jasa joki hapus data pinjol adalah layanan tidak resmi yang ditawarkan individu atau kelompok untuk menghapus informasi pribadi debitur dari sistem penyedia layanan pinjaman online (baik legal maupun ilegal).

Tujuannya agar pengguna terbebas dari tagihan dan kewajiban pelunasan pinjaman.

Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak ada lembaga keuangan legal yang menyediakan fitur penghapusan data debitur secara sepihak tanpa penyelesaian kewajiban pinjaman.

Oleh karena itu, praktik ini masuk dalam kategori penipuan dan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Fakta Terbaru! Skor BI Checking Tidak Otomatis Bersih Setelah 2 Tahun Gagal Bayar Pinjol

Mengapa Jasa Ini Menjadi Populer?

Banyak debitur galbay merasa tertekan oleh tagihan yang menumpuk, bunga yang mencekik, serta tindakan penagihan agresif dari pihak pinjol.

Dalam kondisi emosional dan finansial yang sulit, tawaran penghapusan data pinjol tampak seperti jalan pintas untuk lepas dari beban utang.

Sayangnya, kepercayaan pada jasa ilegal semacam ini justru bisa membawa masalah baru yang lebih kompleks.

Dua Bahaya Menggunakan Jasa Joki Hapus Data Pinjol

1. Penyadapan dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Pengguna jasa hapus data pinjol biasanya diminta menyerahkan identitas lengkap seperti KTP, akun email, nomor handphone, dan bahkan akses ke aplikasi pinjol.

Karena pelaku tidak memiliki otoritas hukum atau platform resmi, data yang diberikan sangat rentan disalahgunakan.

Kebocoran data pribadi ini bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal seperti pinjaman atas nama korban, pembukaan akun ilegal, hingga pemerasan.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Ciri-ciri HP Kamu Disadap oleh Pinjol Ilegal

2. Penjualan Data ke Pihak Ketiga

Setelah berhasil memperoleh data pengguna, pelaku dapat menjual informasi tersebut ke pihak ketiga.

Data pribadi yang bocor dapat digunakan untuk mendaftarkan pinjaman di berbagai aplikasi fintech, bahkan tanpa sepengetahuan korban.

Tagihan pun tetap berjalan, sementara pelaku sudah mengantongi dana hasil pinjaman.

Korban pada akhirnya akan dikejar tagihan dari berbagai aplikasi pinjol lain, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Mengapa Ini Tidak Layak Dijadikan Solusi?

Penting dipahami bahwa tidak ada jalan pintas yang aman dalam menyelesaikan masalah pinjaman online.

Jasa hapus data pinjol bukan hanya tidak efektif, tetapi juga membahayakan. Bila Anda mengalami kesulitan membayar pinjaman online, ini yang bisa Anda lakukan:

Edukasi, komunikasi dengan penyedia pinjaman legal, serta manajemen utang yang bijak adalah cara yang lebih aman dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Semoga informasinya bisa bermanfaat.

Tags:
galbay pinjol solusi legal pinjolpenyalahgunaan data pribadirisiko galbay pinjaman onlinebahaya joki pinjoljasa hapus data pinjol

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor