Fakta Terbaru! Skor BI Checking Tidak Otomatis Bersih Setelah 2 Tahun Gagal Bayar Pinjol

Selasa 27 Mei 2025, 14:15 WIB
Mitong atau fakta? Skor kredit tak lagi otomatis putih setelah 2 tahun. Simak aturan terbaru SLIK OJK bagi debitur pinjol dan solusi membersihkannya. (Sumber: Bank Saqu)

Mitong atau fakta? Skor kredit tak lagi otomatis putih setelah 2 tahun. Simak aturan terbaru SLIK OJK bagi debitur pinjol dan solusi membersihkannya. (Sumber: Bank Saqu)

POSKOTA.CO.ID - Banyak debitur pinjaman online (pinjol) yang masih percaya bahwa skor BI Checking atau SLIK akan otomatis "bersih" setelah dua tahun, meskipun memiliki riwayat gagal bayar (galbay).

Keyakinan ini muncul karena dahulu memang pernah ada aturan semacam itu saat sistem masih dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Namun, benarkah aturan tersebut masih berlaku hingga sekarang?

Faktanya, sejak 1 Januari 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih sistem pelaporan kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Perubahan ini membawa konsekuensi besar, termasuk hilangnya kebijakan pemutihan skor kredit otomatis setelah dua tahun. Artinya, debitur yang gagal melunasi pinjaman tidak bisa lagi berharap riwayat buruknya akan terhapus dengan sendirinya.

Baca Juga: Apa Saja Risiko Galbay Pinjol? Ini 3 Bahaya yang Perlu Diwaspadai Debitur

Lalu, bagaimana dampaknya bagi nasabah yang pernah gagal bayar? Ternyata, skor SLIK yang buruk dapat bertahan dalam waktu sangat lama, bahkan seumur hidup, jika tidak segera ditangani.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi mereka yang ingin mengajukan kredit di kemudian hari, baik untuk keperluan usaha, properti, maupun kendaraan.

Mengapa Skor Kredit Tak Lagi "Reset" Otomatis?

Dulu, saat BI Checking masih dikelola Bank Indonesia (BI), skor kredit debitur yang gagal bayar bisa otomatis "putih" setelah dua tahun, bahkan jika belum melunasi utang.

Namun, sejak 1 Januari 2018, OJK mengambil alih melalui SLIK, dan kebijakan lama tersebut tidak lagi berlaku.

Channel YouTube Sekilas Pinjol menjelaskan tentang akun TikTok @bang.roy yang sebelumnya, skor bisa bersih meski debitur tidak melunasi tagihan hingga lima tahun. Namun, kini, skor buruk di SLIK bisa menetap seumur hidup jika tidak diselesaikan.

Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal Tanpa Kantor Fisik: Risiko yang Tak Terduga

Dampak Skor SLIK Buruk bagi Debitur


Berita Terkait


News Update