POSKOTA.CO.ID - Di tengah fenomena penagihan agresif pinjaman online (pinjol) ilegal, kekhawatiran baru muncul di kalangan masyarakat mengenai penyadapan HP.
Modus ini dilakukan oleh oknum debt collector (DC) pinjol dengan menyusupkan aplikasi, skrip, atau tautan berbahaya ke perangkat korban.
Tujuannya sangat jelas yakni mencuri data pribadi. Mirisnya, banyak korban tidak menyadari bahwa HPnya sudah disadap oleh oknum pinjol ilegal.
Situasi ini tentu sangat meresahkan dan berisiko besar, terutama bagi pengguna Android yang sistemnya lebih terbuka terhadap aplikasi pihak ketiga.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda atau ciri-ciri ponsel yang sedang disadap.
Langkah ini menjadi upaya awal untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital yang semakin canggih.
Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK yang Wajib Diwaspadai
Ciri-ciri HP Disadap Pinjol Ilegal
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Selasa, 27 Mei 2025, berikut ciri-ciri yang perlu kamu waspadai jika HP kamu disadap pinjol ilegal.
1. Kuota Internet Cepat Habis Tanpa Sebab
Salah satu indikasi paling awal adalah penggunaan kuota internet yang meningkat secara tidak wajar.
Tanpa membuka aplikasi berat, pengguna mendapati kuota mereka cepat terkuras.
Hal ini bisa terjadi karena ada proses latar belakang yang secara diam-diam mengunggah data pribadi ke server pihak ketiga.