Teror DC Lapangan Pinjol Ilegal Makin Gila! Ini yang Harus Nasabah Lakukan Sebelum Mereka Datang ke Rumah

Senin 26 Mei 2025, 11:02 WIB
Simak 7 cara jitu melindungi diri dan keluarga dari ancaman DC lapangan pinjol. (Pexels edited by Ashley Kaesang)

Simak 7 cara jitu melindungi diri dan keluarga dari ancaman DC lapangan pinjol. (Pexels edited by Ashley Kaesang)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring, yang biasa dikenal sebagai pindar, semakin diminati oleh banyak orang sebagai solusi finansial yang cepat dan mudah diakses.

Di balik kemudahan pinjaman daring, sejumlah nasabah menghadapi tekanan berat dari debt collector (DC) lapangan, khususnya yang berasal dari pinjol ilegal tanpa izin resmi.

Intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh DC lapangan dari pinjol ilegal kepada nasabah dan keluarganya di rumah menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian segera.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking Bersih Otomatis Usai 2 Tahun Galbay Pinjol? Simak Penjelasan Lengkapnya

Agar terhindar dari risiko buruk pinjaman ilegal, sangat penting bagi masyarakat, terutama para pengguna layanan pinjaman digital, untuk dapat membedakan antara pinjol resmi dan ilegal serta mengenali tanda-tanda perilaku DC yang melanggar ketentuan.

Selain itu, para peminjam juga perlu memahami langkah-langkah tepat yang harus diambil ketika menghadapi intimidasi atau ancaman dari oknum penagih yang tidak bertanggung jawab.

Dalam artikel ini, Poskota akan membagikan berbagai solusi praktis dan jalur hukum yang bisa ditempuh agar hak serta keselamatan para nasabah tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga: Keuangan Anda Belum Cukup Baik? Begini Cara Kelola agar Terhindar dari Pinjol!

Cara Mengatasi Teror DC Lapangan Pinjol Ilegal

Melansir dari kanal YouTube FintechID, berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan nasabah untuk melaporkan teror DC lapangan pinjol yang mengganggu.

1. Tidak Diam dan Tidak Pasrah

Ketika menghadapi teror atau ancaman, penting bagi nasabah untuk tidak membiarkan situasi tersebut berlangsung tanpa tindakan. Sikap pasrah hanya akan memberi ruang bagi pelaku untuk bertindak semakin agresif.

2. Mengumpulkan Bukti Ancaman

Dokumentasikan segala bentuk ancaman, baik berupa pesan teks, rekaman suara, atau bukti lainnya. Bukti ini sangat dibutuhkan untuk proses pelaporan dan penegakan hukum.

3. Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Berita Terkait


News Update