POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat lewat pemberian diskon tarif listrik 50 persen.
Setelah sebelumnya mengadakan promo diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun ini, tepatnya pada Januari-Februari, PLN akan kembali memberikan promo tersebut mulai Juni mendatang.
Pemberian diskon tarif listrik PLN 50 persen ini rencananya akan dimulai pada 5 Juni 2025 dan akan berlaku hingga Juli atau selama dua bulan.
Baca Juga: Mulai Juni 2025 Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berlaku Lagi, Ini 3 Golongan yang Beruntung
Pemberian diskon tarif listrik ini ditujukan guna membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mendongkrak konsumsi listrik masyarakat.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, seperti dikutip dari pernyataannya.
Jumlah Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Sedikit berbeda dari promo diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku sebelumnya, pada promo kali ini jumlah penerimanya lebih terbatas daripada yang lalu.
PT PLN bakal memberikan potongan tarif listrik sebesar setengah harga dari harga normal hanya kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025: Syarat dan Daftar Penerima Daya di Bawah 1.300 VA
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Airlangga.
Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa kategori penerima bantuan listrik 5p persen dari pemerintah ini sangatlah terbatas jumlahnya.