Adapun, syarat untuk bisa mendapatkan potongan diskon tarif listrik PLN ini adalah masyarakat harus memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA,
Artinya, hanya masyarakat yang memiliki daya listrik 450 VA dan juga 900 VA yang bisa memperoleh potongan listrik ini.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu (penerima diskon tarif listrik 50 persen) di bawah 1.300 kWh," ujarnya.
Cara mendapatkan potongan harga ini sama seperti sebelumnya. Pelanggan prabayar bisa membeli token listrik di berbagai merchant, sementara pelanggan pascabayar bisa membayar tagihan listrik.
Nantinya, diskon potongan harga akan secara otomatis didapatkan oleh kedua pelanggan.
Cara Beli Token Listrik
Di bawah ini sudah ada beberapa cara membeli token listrik diskon 50 persen yang bisa diikuti oleh pelanggan. Bahkan, pelanggan juga bisa membelinya di aplikasi DANA.
1. Beli token listrik di DANA
- Buka aplikasi DANA
- Kemudian pilih menu Listrik di halaman utama
- Selanjutnya pilih layanan Prabayar
- Masukkan nomor ID pelanggan dan pilih nominal token yang ingin dibeli
- Tunggu hingga transaksi berhasil
- Masukkan 20 digit kode token listrik ke meteran
2. Beli token listrik di Shopee
- Masuk ke aplikasi Shopee
- Pilih menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket"
- Selanjutnya pilih "Listrik PLN"
- Masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meter setelah memilih menu Token Listrik
- Masukkan nominal token listrik yang ingin dibeli
- Klik Lanjutkan dan pilih metode pembayaran
- Bayar tagihan hingga transaksi berhasil
3. Beli token listrik di Tokopedia
- Masuk ke Tokopedia
- Klik menu Top UP & Tagihan
- Pilih ikon Listrik PLN
- Pilih Token Listrik dan masukkan nomor ID pelanggan
- Tentukan nominal token yang ingin dibeli
- Selanjutnya, klik Pilih Pembayaran dan teruskan hingga transaksi berhasil