Hati-Hati terhadap Ajakan Kompak Gagal Bayar Pinjol, Bisa Terjerat Pidana? Begini Penjelasannya

Senin 26 Mei 2025, 15:12 WIB
Ilustrasi pinjol dalam tinjauan hukum. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjol dalam tinjauan hukum. (Sumber: PxHere)

“Tujuannya sebenarnya agar mereka bisa bangkit, tidak terus berpikir soal pinjol, fokus ke keluarga dan pekerjaan. Kalau finansialnya membaik, nanti bisa membayar utangnya,” jelasnya.

Namun, ia tetap mengimbau agar masyarakat lebih bijak menyikapi hal ini dan tidak sembarangan menyebarkan ajakan galbay secara terbuka, terutama di media sosial.

Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi Teror Sebar Data oleh Pinjol, Simak Penjelasannya

Batasan yang Harus Dipahami

Jika seseorang menyebut nama pinjol tertentu dalam ajakan galbay dan dianggap mencemarkan nama baik, maka bisa berurusan dengan hukum.

“Kalau sampai mencemarkan nama baik, bisa jatuhnya jadi kasus pencemaran nama baik. Tapi selama tidak menyebut nama pinjol, dan tidak ada itikad buruk, mestinya aman.”

Ia juga menegaskan bahwa pihak pinjol umumnya tidak akan gegabah membawa kasus ke ranah hukum kecuali merasa sangat dirugikan secara reputasi atau finansial.


Berita Terkait


News Update