POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) di kalangan masyarakat membuat banyak pihak merasa cemas dan bingung.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di tengah kebingungan ini adalah, apakah boleh menghapus aplikasi pinjol setelah tidak mampu membayar cicilan?
Kekhawatiran itu tidak muncul tanpa sebab. Banyak korban galbay pinjol merasa diteror oleh debt collector (DC) baik secara langsung maupun pesan singkat dan telepon yang intensif.
Namun, benarkah tindakan menghapus aplikasi pinjol dapat menyebabkan masalah hukum? Apakah ini langkah yang aman?
Berikut penjelasannya seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, pada Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga: Segera Hapus Data Pribadi Anda di Pinjol Ilegal, Bahaya Penyebaran Mengancam!
Apakah Hapus Aplikasi Pinjol Saat Galbay Aman?
Dari informasi yang dihimpun, penghapusan aplikasi pinjaman online dari ponsel pribadi merupakan hak penuh pengguna.
Tidak ada undang-undang yang secara spesifik melarang hal tersebut, dan tindakan ini tidak serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Selama tidak ada unsur penipuan, pemalsuan data, atau upaya melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum, maka menghapus aplikasi adalah tindakan yang sah. Itu ponsel pribadi, hak pribadi. Mau dihapus atau tidak, itu sepenuhnya wewenang pengguna," bunyi keterangan yang disampaikan narrator video dalam keterangannya.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Pribadi dan Datang ke Rumah, Begini Cara Menghadapinya
Maka, masyarakat yang gagal bayar dan merasa terbebani secara psikologis tidak perlu khawatir apabila ingin menghapus aplikasi pinjol.