JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang nenek bernama Purnamawati, 72 tahun, asal Jakarta Timur, menjadi korban penipuan dengan modus meminjam uang.
Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan penipuan kepada korban secara berkomplot dan dilakukan terstruktur.
Gita Purnamasari, 38 tahun, anak korban mengatakan, aksi penipuan itu, tepatnya terjadi pada 30 April 2025.
Kasus penipuan ini telah dilaporkan ke kepolisian hanya saja belum terungkap.
Baca Juga: Berantas Premanisme, Kapolres Jakut: Keamanan Bukan hanya Tugas Polisi
"Jadi update terakhir masih dalam penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Gita melalui pesan, Minggu, 25 Mei 2025.
Adapun, kejadian bermula ketika korban yang saat itu tengah berada di toko bahan bangunan di kawasan Jakarta Timur, dihampiri seorang wanita yang diduga merupakan komplotan pelaku penipuan.
Pelaku wanita itu, kemudian menawarkan bantuan kepada korban untuk menyebrang jalan.
Saat itu, datang pelaku laki-laki yang disebut asal Brunei berpura-pura meminta bantuan kepada korban karena dirinya disebut baru ditipu orang saat berada di Bandara.
"Pelaku satu yang si cewek bilang ke ibu saya 'kasian ya Bu, ayok Bu kita bantuin yok Bu'," kata Gita menirukan perkataan pelaku.
Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan komplotan pelaku ini.