POSKOTA.CO.ID - Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online atau pinjol menjadi semakin umum di tengah tekanan ekonomi dan praktik penagihan yang dinilai meresahkan.
Banyak masyarakat yang terjebak dalam utang digital mulai mencari solusi, termasuk opsi untuk menghentikan pembayaran saat situasi tidak lagi memungkinkan.
Namun, kapan waktu yang dianggap aman untuk mengambil langkah ini?
Dikutip dari YouTube Bang Tri pada Minggu, 25 Mei 2025, berikut tiga kondisi yang dinilai relatif aman untuk melakukan galbay menurut pengalaman sejumlah pengguna dan pengamat pinjol.
Baca Juga: Risiko Serius Mengintai! Ini Dampak Ganti Nomor HP Saat Terlilit Utang Pinjol
3 Waktu yang Dianggap Aman Galbay Pinjol
1. Saat Aplikasi Pinjol Sudah Bangkrut atau Ilegal
Langkah pertama yang bisa dipertimbangkan adalah ketika perusahaan penyedia pinjaman sudah dinyatakan bangkrut atau ilegal.
Di tahun 2024, tercatat beberapa platform pinjaman digital mengalami kebangkrutan dan tidak lagi tersedia di Play Store atau App Store. Salah satu contoh yang sempat ramai dibicarakan adalah aplikasi Tifan.
Jika suatu aplikasi sudah tidak lagi beroperasi secara resmi, peminjam tidak memiliki saluran pembayaran yang sah.
Dalam kondisi ini, risiko penagihan menjadi jauh lebih rendah karena perusahaan tersebut tidak lagi memiliki legalitas maupun operasional aktif.
2. Saat Kondisi Keuangan Benar-Benar Kritis
Situasi keuangan yang memburuk drastis, seperti kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan sama sekali, menjadi alasan logis untuk mempertimbangkan galbay.