7 Cara Hindari Pinjol Ilegal yang Kerap Makan Banyak Korban

Minggu 25 Mei 2025, 18:28 WIB
7 Cara Hindari Pinjol Ilegal yang Kerap Makan Banyak Korban (Sumber: Pinterest)

7 Cara Hindari Pinjol Ilegal yang Kerap Makan Banyak Korban (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Saat ini kasus pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal semakin marak.

Banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal sehingga mengalami kerugian finansial hingga terancam secara fisik maupun mental.

Memang, meski sudah dibasmi, pinjol ilegal terus bermunculan di tengah masyarakat luas.

Berikut sudah Poskota rangkum 7 cara untuk hindari pinjol ilegal:

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal, Begini Imbauan Resmi OJK

7 cara hindari pinjol ilegal

1. Pastikan Terdaftar di OJK

Sebelum meminjam, cek legalitas penyedia layanan melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau hubungi layanan konsumen 157. Hanya pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK yang dinyatakan legal dan aman.

2. Waspadai Penawaran Lewat SMS/WA

Jangan langsung percaya pada tawaran pinjaman melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial. Pinjol legal tidak akan menawarkan produk secara personal tanpa persetujuan Anda.

Baca Juga: Waspada! Cara Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi Saat Menggunakan Pinjol Ilegal

3. Periksa Izin Akses Aplikasi


Berita Terkait


News Update