POSKOTA.CO.ID - Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gangguan kesehatan mental adalah kondisi yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang, sehingga menyebabkan gangguan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kecanduan, secara medis, diartikan sebagai disfungsi kronis pada sistem otak yang melibatkan motivasi, memori, dan penghargaan (reward).
Orang yang kecanduan biasanya bertindak secara kompulsif, terobsesi untuk mencari kepuasan, dan kesulitan mengendalikan perilaku meskipun mengetahui konsekuensinya.
Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan Hal Ini jika Pinjol Sebar Data, Simak Penjelasannya

Kecanduan pinjol belum secara spesifik diklasifikasikan sebagai gangguan kesehatan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), yang merupakan panduan utama untuk diagnosis gangguan mental.
Namun, perilaku ini menunjukkan kemiripan dengan kecanduan perilaku (behavioral addiction), seperti kecanduan judi atau belanja kompulsif.
Proses pengajuan pinjol yang cepat dan memberikan kepuasan instan dapat menciptakan pola serupa dengan kecanduan lainnya, seperti penggunaan media sosial atau zat adiktif.
Ketika seseorang terus-menerus mengajukan pinjaman untuk mengatasi masalah keuangan atau emosional, otak mereka mulai mengasosiasikan tindakan tersebut dengan solusi sementara, meskipun konsekuensinya merugikan.
Baca Juga: Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Simak Penjelasannya
Penjelasan Ilmiah tentang Dampak Psikologis Kecanduan Pinjol
Secara ilmiah, kecanduan pinjol dapat memengaruhi kesehatan mental melalui beberapa mekanisme.
Tekanan finansial akibat utang yang menumpuk dapat memicu stres kronis. Stres ini dapat mengganggu fungsi neurotransmitter seperti serotonin dan dopamin, yang berperan dalam mengatur suasana hati dan emosi.