Inilah Solusi Terjerat Pinjol Ilegal, Agar Data Pribadi Tidak Tersebar

Sabtu 24 Mei 2025, 21:19 WIB
Inilah Solusi Terjerat Pinjol Ilegal, Agar Data Pribadi Tidak Tersebar (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Inilah Solusi Terjerat Pinjol Ilegal, Agar Data Pribadi Tidak Tersebar (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

POSKOTA.CO.ID - Inilah solusi terjerat pinjol ilegal, agar data pribadi tidak disebar oleh DC (Debt Colector) pinjol ilegal.

Pinjaman berbasis online tak hanya Pindar atau pinjaman darurat legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Ternyata, ada pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK serta beroperasi tidak secara resmi, sehingga keberadaannya pun merupakan ancaman.

Sayangnya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi para nasabah, apalagi yang tengah membutuhkan dana darurat.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Mudah Cair 2025 Tanpa Perlu BI Checking, Cocok untuk Dapat Dana Darurat

Untuk itu, masyarakat harus menghindari pinjol ilegal, yang memiliki bahaya terhadap data pribadi nasabah.

Tak dapat dipungkiri, Pindar saat ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Apalagi pengajuannya yang terbilang mudah.

Sayangnya banyak masyarakat tak tahu bahwa terdapat pinjol ilegal banyak bertebaran, dengan iming-iming proses pencairan cepat.

Namun hati-hati terhadap aplikasi pinjol ilegal ini, yang tidak terdaftar di OJK. Sebab datamu tidak aman.

Baca Juga: Benarkah Debt Collector Pinjol Takut Datang ke Rumah, Apakah Ada Triknya? Ini Fakta Sebenarnya!

Jika sudah terjerat, simak solusi yang bisa kamu lakukan, sesuai dengan yang dirangkum Poskota berikut ini.


Berita Terkait


News Update