16 Mahasiswa yang Demo di Balai Kota Jakarta Masih Ditahan

Sabtu 24 Mei 2025, 21:29 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 16 orang mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, hingga saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid, menyoroti tindakan Polda Metro Jaya yang masih belum membebaskan 16 dari 93 mahasiswa yang ditangkap buntut dari aksi unjuk rasa.

Para mahasiswa tersebut, melakukan aksi demonstrasi untuk memperingati 27 tahun Reformasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Saat ini, pihaknya terus mengupayakan penangguhan penahanan terhadap mahasiswa tersebut.

"Sayang sekali belum semua dipulangkan. Jumlah total mahasiswa yang ditangkap ada 93 orang, dari keseluruhan itu, sebanyak 16 orang masih ditahan," ucap Usman Hamid, saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Upayakan Pemulangan Puluhan Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap saat Unjuk Rasa di Balai Kota

Sementara itu, kata Usman Hamid, sebanyak 77 mahasiswa telah dibebaskan secara bertahap sejak hari Kamis, 22 Mei 2025.

Situasi terakhir, per Jumat pagi, 23 Mei, mereka telah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya. Kasus ini sudah naik ke fase penyidikan dan diberitahukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

"Masa tahanan adalah 20 hari, tapi tentu kami berharap agar ditangguhkan penahanannya," ucap Usman Hamid.

Lebih lanjut, Usman Hamid mengatakan, upaya hukum yang saat dilakukan pihaknya adalah permohonan penangguhan penahanan.

Pihaknya juga telah ajukan permohonan penangguhan kepada mereka sejak hari Kamis malam per 22 dan 23 Mei 2025.

Dugaan Ditahan karena Menggunakan Ganja

Sementara itu terkait informasi ada tiga mahasiswa yang ditahan karena diduga menggunakan ganja, Usman Hamid enggan mengomentari lebih jauh.


Berita Terkait


News Update