Dalam menghadapi fenomena ini, masyarakat dapat mengambil sejumlah tindakan preventif yang efektif, antara lain:
1. Berkomunikasi Terbuka dengan Kontak Darurat
Langkah pertama yang penting adalah memberitahu pihak yang Anda jadikan kontak darurat. Sampaikan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban hukum atas pinjaman Anda. Dengan keterbukaan, Anda dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman.
“Saya tidak pernah berniat melibatkan orang lain, tetapi karena musibah, saya belum bisa bayar. Mohon abaikan jika ada telepon,” ujar Hendra mencontohkan dialog yang bisa digunakan.
2. Menegaskan Hak untuk Menolak Komunikasi
Kontak darurat berhak untuk mengabaikan atau bahkan memblokir nomor yang mengganggu. Mereka tidak wajib menjawab panggilan, apalagi yang bernada mengancam.
“Kalau dihubungi dan tidak mau angkat, itu hak mereka,” tegas Hendra.
3. Blokir Nomor Debt Collector
Jika panggilan mengganggu terus berlanjut, blokir nomor tersebut. Langkah ini dapat menjadi bentuk perlindungan terhadap ketenangan dan kesehatan mental kontak darurat.
“Lebih baik diblok agar tidak terganggu dan mereka fokus kembali ke peminjamnya,” tambah Hendra.
Peran Literasi Keuangan dalam Mengurangi Risiko
Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online turut memperparah situasi. Banyak pengguna yang tidak menyadari bahwa informasi kontak darurat mereka dapat disalahgunakan.
Bahkan lebih parah, beberapa platform pinjol ilegal mencantumkan kontak darurat tanpa persetujuan eksplisit dari yang bersangkutan.
Untuk itu, literasi keuangan harus menjadi fokus utama dalam kampanye edukasi publik. Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perlu bersinergi dengan lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak konsumen, cara mengenali pinjol legal, serta prosedur pengaduan terhadap praktik ilegal.
Baca Juga: Marak Modus Salah Transfer Uang, Pinjol Ilegal Diduga Terlibat Skema Penipuan Baru
Regulasi dan Tanggung Jawab Pemerintah
Meski OJK secara berkala merilis daftar pinjol legal dan menindak penyelenggara pinjaman ilegal, masih banyak yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.