POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wajib tahu 3 fakta menarik soal progres pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. Simak selengkapnya di sini sekarang.
Karena saat ini sudah diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka tanda-tanda proses penyaluran 2 bansos ini sedikit sulit untuk diketahui.
Sekarang sudah menuju penghujung minggu ketiga di Mei 2025, tetapi hilal pencairan belum juga terlihat. Namun, Anda masih bisa mengetahui beberapa faktanya berikut ini.
Pengertian Terkait PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Peserta Bansos PKH Gelombang 2 Tahun 2025, Bisa Dapat Uang Total Rp750.000
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.