POSKOTA.CO.ID – Dalam beberapa waktu terakhir, banyak beredar ajakan untuk stop bayar pinjol alias menghentikan pembayaran cicilan pinjaman online.
Alasannya? Katanya, kalau dibiarkan saja, utang akan lunas otomatis. Tapi benarkah demikian?
Mari kita bahas bersama dalam artikel ini berdasarkan pemaparan dari pengamat fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo.
Baca Juga: Masih Bingung Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal? Begini Caranya!
Bukan Soal Berhenti Bayar, Tapi Cara Menenangkan Diri
Hendra Setyo membuka pemaparannya dengan menyampaikan bahwa ajakan untuk berhenti membayar pinjol sebenarnya bukan bertujuan agar kita kabur dari tanggung jawab.
Namun, ini lebih kepada bagaimana kita bisa menjaga kondisi mental saat menghadapi masalah utang.
“Sebenarnya, teman-teman, bukan soal stop bayar pinjolnya, tapi lebih kepada bagaimana caranya mental kita untuk bisa tetap tenang ketika kita mempunyai masalah di aplikasi pinjaman online,” jelas Hendra pada Kamis, 22 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Menurutnya, stres, kecemasan, dan panik yang timbul karena tekanan utang justru akan membuat hidup semakin berantakan. Maka dari itu, penting untuk menjaga ketenangan agar bisa berpikir jernih dalam mencari solusi.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Begini Cara Pinjol Melacak Lokasi Nasabah, Segera Lakukan Ini
Utang Lunas Otomatis? Jangan Terlalu Berharap
Banyak orang percaya bahwa jika utang dibiarkan saja, suatu saat akan lunas dengan sendirinya. Hendra tidak menampik bahwa dalam beberapa kasus, hal itu memang bisa terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan.
“Hal-hal seperti ini tidak serta-merta benar-benar utang lunas otomatis. Perlu waktu yang cukup panjang, dan kesabaran yang tinggi,” ujar Hendra.