POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) memberikan kemudahan akses dana dalam hitungan menit, tetapi tidak semua layanan pinjaman beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.
Banyak pinjol ilegal yang tanpa izin resmi dari OJK justru memanfaatkan kelengahan pengguna dengan praktik penagihan yang kasar dan merugikan.
Para Dept Collector (DC) lapangan dari pinjol ilegal ini sering kali melakukan teror lewat telepon, pesan singkat, bahkan mendatangi rumah atau tempat kerja nasabah secara paksa. Kondisi ini tentu sangat mengganggu dan dapat menimbulkan tekanan psikologis.
Baca Juga: Cara Mudah Menghadapi Ancaman dan Teror DC Pinjol Ilegal Saat Galbay
Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara-cara tepat dalam menghindari gangguan dari pinjol ilegal dan DC lapangan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas langkah-langkah jitu agar Anda terhindar dari teror pinjol ilegal sekaligus menjaga keamanan data dan nomor HP dari penyalahgunaan.
Simak rangkuman selengkapnya berikut ini, agar Anda lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjaman daring yang resmi.
1. Jangan Membagikan Informasi Pribadi
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor HP, KTP, alamat, atau rekening bank kepada pihak yang tidak jelas, apalagi yang menawarkan pinjaman secara mendadak.
2. Blokir Nomor Tidak Dikenal
Jika sering mendapat telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal dan menawarkan pinjaman, segera blokir nomor tersebut.
3. Cek Legalitas Perusahaan
Pastikan aplikasi atau layanan pinjaman yang ditawarkan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK.
4. Jangan Tergoda Iming-Iming Cepat dan Mudah
Pinjaman ilegal sering menawarkan proses cepat tanpa syarat yang rumit. Jika terlihat terlalu mudah, kemungkinan besar itu adalah penipuan atau ilegal.
5. Gunakan Aplikasi Keamanan
Instal aplikasi atau fitur keamanan di ponsel Anda yang dapat mendeteksi dan memblokir panggilan atau pesan dari nomor yang dicurigai.
6. Jangan Klik Tautan yang Dikirim
Hindari mengklik tautan yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp oleh pihak yang tidak dikenal, karena bisa saja itu berisi malware atau virus yang berbahaya.
7. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika Anda merasa terganggu atau curiga dengan tawaran pinjaman online, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang terkait untuk ditindaklanjuti.
Teror pinjol ilegal yang mengganggu nomor HP memang menyebalkan, tapi dengan langkah-langkah di atas Anda bisa lebih tenang dan terhindar dari gangguan tersebut.