Nomor HP Kamu Sering Diganggu DC Lapangan Pinjol Ilegal? Begini Cara Mudah Menghentikannya!

Kamis 22 Mei 2025, 11:28 WIB
Ilustrasi - 7 cara mengatasi teror DC lapangan dari pinjol ilegal yang spam ke nomor HP nasabah. (Sumber: Ist)

Ilustrasi - 7 cara mengatasi teror DC lapangan dari pinjol ilegal yang spam ke nomor HP nasabah. (Sumber: Ist)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) memberikan kemudahan akses dana dalam hitungan menit, tetapi tidak semua layanan pinjaman beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.

Banyak pinjol ilegal yang tanpa izin resmi dari OJK justru memanfaatkan kelengahan pengguna dengan praktik penagihan yang kasar dan merugikan.

Para Dept Collector (DC) lapangan dari pinjol ilegal ini sering kali melakukan teror lewat telepon, pesan singkat, bahkan mendatangi rumah atau tempat kerja nasabah secara paksa. Kondisi ini tentu sangat mengganggu dan dapat menimbulkan tekanan psikologis.

Baca Juga: Cara Mudah Menghadapi Ancaman dan Teror DC Pinjol Ilegal Saat Galbay

Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara-cara tepat dalam menghindari gangguan dari pinjol ilegal dan DC lapangan yang tidak bertanggung jawab.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas langkah-langkah jitu agar Anda terhindar dari teror pinjol ilegal sekaligus menjaga keamanan data dan nomor HP dari penyalahgunaan.

Simak rangkuman selengkapnya berikut ini, agar Anda lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjaman daring yang resmi.

Baca Juga: Lakukan Sekarang! Begini Cara Lindungi Kontak Darurat dari Teror Debt Collector Pinjol, Simak Selengkapnya

1. Jangan Membagikan Informasi Pribadi

Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor HP, KTP, alamat, atau rekening bank kepada pihak yang tidak jelas, apalagi yang menawarkan pinjaman secara mendadak.

2. Blokir Nomor Tidak Dikenal

Jika sering mendapat telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal dan menawarkan pinjaman, segera blokir nomor tersebut.

3. Cek Legalitas Perusahaan

Pastikan aplikasi atau layanan pinjaman yang ditawarkan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK.

4. Jangan Tergoda Iming-Iming Cepat dan Mudah

Pinjaman ilegal sering menawarkan proses cepat tanpa syarat yang rumit. Jika terlihat terlalu mudah, kemungkinan besar itu adalah penipuan atau ilegal.

5. Gunakan Aplikasi Keamanan

Instal aplikasi atau fitur keamanan di ponsel Anda yang dapat mendeteksi dan memblokir panggilan atau pesan dari nomor yang dicurigai.

6. Jangan Klik Tautan yang Dikirim

Hindari mengklik tautan yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp oleh pihak yang tidak dikenal, karena bisa saja itu berisi malware atau virus yang berbahaya.

7. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika Anda merasa terganggu atau curiga dengan tawaran pinjaman online, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang terkait untuk ditindaklanjuti.

Teror pinjol ilegal yang mengganggu nomor HP memang menyebalkan, tapi dengan langkah-langkah di atas Anda bisa lebih tenang dan terhindar dari gangguan tersebut.


Berita Terkait


News Update