POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat dalam pemenuhan kebutuhan dana mendesak.
Namun, kemudahan ini turut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi, termasuk nomor handphone (HP) seseorang.
Penyalahgunaan nomor HP dapat berujung pada pengajuan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik, menimbulkan risiko hukum dan kerugian finansial.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri nomor HP yang sedang disalahgunakan dan mengetahui langkah-langkah perlindungan yang tepat.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Mudah Cair Tawarkan Bunga Rendah? Awas Kena Jebakannya
Ciri-Ciri Nomor HP Anda Berisiko Disalahgunakan Pinjol
1. Mendapatkan SMS atau Telepon Tidak Dikenal secara Intensif
Jika Anda mulai menerima pesan singkat atau panggilan dari nomor asing yang menawarkan pinjaman, promosi finansial, atau bahkan meminta informasi pribadi, hal ini patut dicurigai.
Besar kemungkinan nomor HP Anda telah berada di database pihak tertentu yang mengarah pada aktivitas pinjol ilegal.
2. Meningkatnya Spam dan Telemarketing Pinjol
Frekuensi spam SMS dan panggilan dari aplikasi pinjol yang tidak Anda kenali meningkat tajam? Ini bisa menjadi sinyal bahwa data Anda telah tersebar tanpa izin.
Pihak-pihak ini kerap menjebak korban dengan cara manipulatif untuk mendapatkan akses lebih dalam ke informasi lainnya.
3. Permintaan Data Pribadi Tanpa Konteks yang Jelas
Ciri lain adalah munculnya permintaan data sensitif seperti nomor KTP, nomor rekening, nama ibu kandung, dan kode OTP dari pihak yang mengatasnamakan institusi keuangan.