Waspada! Ini Bahaya Tanda Tangan Saat DC Pinjol Datang ke Rumah

Kamis 22 Mei 2025, 11:25 WIB
Bahaya tanda tangan saat penagihan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online atau pinjol. (Sumber: Pinterest)

Bahaya tanda tangan saat penagihan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online atau pinjol. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, praktik penagihan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online atau pinjol, khususnya yang ilegal, kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu modus yang mulai sering dilaporkan adalah pemaksaan tanda tangan surat perjanjian atau kesepakatan baru ketika DC pinjol datang ke rumah.

Sekilas, mungkin kamu berpikir bahwa ini hanya bagian dari prosedur biasa dari pihak pinjol.

Namun, kamu harus berhati-hati karena tanda tangan itu bisa menjadi awal dari masalah yang lebih besar.

Ingat, kamu berhak untuk menolak menandatangani dokumen apapun yang kamu tidak pahami atau belum kamu baca secara menyeluruh.

Untuk itu, memahami betapa pentingnya untuk berpikir jernih dan waspada saat menghadapi situasi semacam ini sangat diperlukan agar kamu tidak terjebak.

Baca Juga: Gawat! Data Nasabah Bisa Disebar DC Pinjol, Ini Langkah Darurat Mengatasinya

Kenapa Harus Waspada Saat Diminta Tanda Tangan DC Pinjol?

Seperti dikutip dari kanal YouTube Fintect ID, pada Kamis, 22 Mei 2025, permintaan tanda tangan dari DC tidak bisa dianggap sepele.

Biasanya surat yang diminta untuk ditandatangani adalah bukti kesepakatan baru bahwa kamu bersedia membayar di tanggal tertentu.

Yang menjadi masalah adalah ketika kamu sebenarnya tidak mampu, tetapi terlanjur memberikan persetujuan tertulis.

Surat yang sudah ditandatangani bisa digunakan sebagai alat bukti di kemudian hari dan bisa memperkuat posisi pinjol dalam proses hukum, meskipun itu masih dalam ranah hukum perdata.


Berita Terkait


News Update