Begini Cara Mudah Daftar Pinjol dari BRI Ceria Bisa Lewat Hp!

Selasa 20 Mei 2025, 23:11 WIB
Cara ajukan pinjaman di BRI Ceria. (Sumber: Pinterest)

Cara ajukan pinjaman di BRI Ceria. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan cepat dan mudah, aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi seperti BRI Ceria menjadi solusi praktis.

Sebagai produk digital dari Bank BRI, Ceria memberikan fasilitas kredit konsumtif dengan proses yang 100% online dan aman karena berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BRI Ceria merupakan aplikasi pinjaman digital resmi milik Bank BRI yang memungkinkan nasabah mendapatkan kredit instan untuk belanja online maupun kebutuhan mendesak lainnya. Limit pinjaman yang ditawarkan berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta, dengan tenor mulai dari 1 hingga 12 bulan.

Melalui aplikasi BRI Ceria Anda tidak perlu dating ke kantor untuk mengajukan pinjaman, karena And bisa dengan mudah melalui Hp. Prosesnya simpel, legal, dan bisa disetujui dalam waktu maksimal 60 menit.

Baca Juga: Awas Terkecoh! Berikut Daftar 96 Pinjol Legal OJK Terbaru Mei 2025

Untuk bisa mendaftar, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi.

Syarat Daftar BRI Ceria

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun.
  • Memiliki eKTP.
  • Memiliki rekening aktif BRI.
  • Ponsel Android dengan akses internet stabil.
  • Penghasilan tetap setiap bulan.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar pinjaman BRI Ceria langsung dari Hp.

Baca Juga: 6 DC Pinjol Legal Ini Sudah Pasti Datangi Rumah Anda Saat Gagal Bayar, Simak Cara Menghadapinya!

Cara Daftar Pinjol BRI Ceria

1. Unduh Aplikasi BRI Ceria

2. Registrasi dan Verifikasi

Baca Juga: OJK Keluarkan Peraturan Pinjol Legal Terbaru di Tahun 2025, Simak Informasi Selengkapnya

  • Buka aplikasi dan pilih “Daftar”.
  • Masukkan nomor HP aktif dan buat PIN.
  • Lakukan verifikasi dengan kode OTP yang dikirim via SMS.

Berita Terkait


undefined
EKONOMI

Tips Hadapi DC Pinjol Datang ke Rumah

Selasa 20 Mei 2025, 20:18 WIB

News Update