Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan informasi jelas mengenai perusahaan, tidak memiliki nomor izin, dan sering kali mengakses data pribadi pengguna secara tidak etis.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Jangan Buru-buru Ganti Nomor, Simak Dampaknya!
Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Sesuai Data Resmi OJK
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan legalitas aplikasi pinjaman online menurut data OJK terbaru 2025:
1. Verifikasi Melalui Situs Resmi OJK
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengakses situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Masuk ke halaman utama, klik menu "IKNB"
Pilih sub-menu "Fintech Lending" atau “Fintech ID”
Anda akan diarahkan ke daftar terbaru aplikasi pinjaman online yang telah resmi terdaftar di OJK
Ketik nama aplikasi yang ingin dicek dan pastikan tercantum dalam daftar tersebut
2. Cek Legalitas Pinjol via WhatsApp Resmi OJK
Cara kedua yang praktis adalah menggunakan layanan WhatsApp resmi dari OJK:
Simpan nomor 081-157-157-157 ke kontak ponsel Anda
Kirim pesan berisi nama aplikasi pinjol yang ingin Anda verifikasi
Tunggu balasan otomatis yang akan memberikan status legalitas pinjol tersebut